Sabtu, 12 Maret 2016

Pendidikan Kewarganegaraan #2

PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA TINGKAT PENDIDIKAN UNIVERSITAS (MAHASISWA)
Setiap warganegara hakekatnya dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya. Untuk itu diperlukan bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang ber­landaskan pada  nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Fungsinya adalah sebagai panduan dan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan nilai budaya bangsa menjadi pijakan utama, karena  tujuan pembelajaran ialah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, juga sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan budaya bangsa. 

Pendidikan Kewargaan (civic education) sesungguhnya bukanlah agenda baru di muka bumi. Hanya saja, proses globalisasi yang melanda dunia pada dekade akhir abad 20 telah mendorong munculnya pemikiran baru tentang pendidikan kewarganegaraan di berbagai negara. Di Eropa, Dewan Eropa  telah memprakarsai proyek demokratisasi untuk menopang pengem­bangan kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Hal yang sama juga terjadi di Australia, Canada, Jepang dan negara Asia lainnya.

Di Negara-negara Asia, Jepang misalnya, materi pendidikan kewarganegaraan ditekankan pada Japanese history, ethics dan philosophy. Di Filipina materi difokuskan pada : Philipino, family planning, taxation and landreform, Philiphine New Constitution dan study of humanity (Kaelan, 2003:2). Hongkong menekankan pada nilai-nilai Cina, keluarga, harmoni sosial, tanggung jawab moral, mesin politik Cina dan lain-lain. Taiwan menitikberatkan pada pengetahuan kewarga­negaraan (disusun berdasar­kan psikologi, ilmu sosial, ekonomi, sosiologi, hukum dan budaya); perilaku moral (kohesi sosial, identitas nasional dan demokrasi); dan menghargai budaya lain.

Terlihat bahwa secara umum pendidikan kewarganegaraan di negara Asia lebih menekankan pada aspek moral (karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional dan perspektif inter­nasional, sedangkan Amerika dan Australia lebih difokuskan pada pentingnya hak dan tanggung jawab individu, sistim dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.

Pentingnya  Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan  Bagi  Mahasiswa.
Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik.”

KONSEP DEMOKRASI DI INDONESIA

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Pengertian demokrasi menurut para ahli :

-Aristoteles
Pengertian demokrasi adalah sebagai kebebasan, dimana karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling berbagi kekuasaan. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas memilih cara hidupnya sama saja seprti budak.
-Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
-Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
-Koentjoro Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan negara.

Pada intinya demokrasi terbagi menjadi dua  :

1. Demokrasi langsung (Direct Democracy) yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. 
2. Demokrasi tidak langsung, yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.

Konsep Demokrasi
Pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos“ yang berarti pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang seluruh kekuasaan, pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
     
Demokrasi secara umum terbagi 2, yaitu :

1. Demokrasi langsung
Yaitu demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap politik yang terjadi.

2. Demokrasi tidak langsung
Yaitu demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara. Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.


PEMERINTAH PUSAT, WILAYAH, DAN DAERAH

1. Pemerintah pusat yaitu lembaga negara yang mengurus urusan di tingkat pusat. Yang artinya mengurus urusan negara. Hanya ada beberapa urusan, yaitu : agama, peradilan, pertahanan, keamanan, fiskal dan moneter, serta politik luar negeri. 

2. Yang dimaksud dengan pemerintah wilayah yaitu Kepala Wilayah yang di bantu oleh wakil kepala wilayah, sekretaris wilayah, inspectoral wilayah dan instansi vertical, sebagai aparat pemerintah wilayah. Pembentukannya didasarkan atas dekonsentrasi.

3. Pemerintah daerah yaitu lembaga yang mengurus urusan di tingkat lokal / daerah, terutama dalam bidang pelayanan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar