PENTINGNYA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PADA TINGKAT PENDIDIKAN UNIVERSITAS (MAHASISWA)
Setiap warganegara hakekatnya dituntut untuk
dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya. Untuk itu
diperlukan bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang berlandaskan
pada nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Fungsinya adalah sebagai
panduan dan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan nilai budaya bangsa menjadi pijakan
utama, karena tujuan pembelajaran ialah untuk menumbuhkan wawasan dan
kesadaran bernegara, juga sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan
budaya bangsa.
Pendidikan Kewargaan (civic education)
sesungguhnya bukanlah agenda baru di muka bumi. Hanya saja, proses globalisasi
yang melanda dunia pada dekade akhir abad 20 telah mendorong munculnya
pemikiran baru tentang pendidikan kewarganegaraan di berbagai negara. Di Eropa,
Dewan Eropa telah memprakarsai proyek demokratisasi untuk menopang pengembangan
kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Hal yang sama juga terjadi di Australia,
Canada, Jepang dan negara Asia lainnya.
Di Negara-negara Asia, Jepang misalnya,
materi pendidikan kewarganegaraan ditekankan pada Japanese history, ethics dan philosophy.
Di Filipina materi difokuskan pada : Philipino, family planning, taxation
and landreform, Philiphine New Constitution dan study of humanity (Kaelan,
2003:2). Hongkong menekankan pada nilai-nilai Cina, keluarga, harmoni sosial,
tanggung jawab moral, mesin politik Cina dan lain-lain. Taiwan menitikberatkan
pada pengetahuan kewarganegaraan (disusun berdasarkan psikologi, ilmu sosial,
ekonomi, sosiologi, hukum dan budaya); perilaku moral (kohesi sosial, identitas
nasional dan demokrasi); dan menghargai budaya lain.
Terlihat bahwa secara umum
pendidikan kewarganegaraan di negara Asia lebih menekankan pada aspek moral
(karakter individu), kepentingan komunal, identitas nasional dan perspektif internasional,
sedangkan Amerika dan Australia lebih difokuskan pada pentingnya hak dan
tanggung jawab individu, sistim dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar.
Pentingnya
Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa.
Setiap kali kita mendengar
kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan
kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata
kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah. Bisa jadi kata kewarganegaraan di
dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga
sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan
ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan
mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan
menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan. Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari
Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri.
Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan
Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam
Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan
tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila. Mempelajari Pendidikan
Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila
tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan
Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah
mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan
dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika
daripada PKn.
Tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan
pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral
bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit
unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan
pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang
akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh
seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan,
dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan
ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah
maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja
yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong
untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan
serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan
dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi
krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan
image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi
serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah
sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang
bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan
sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi
antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran
kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai
kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah
diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan
kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman
nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka
dalam artian menjadi sumber konflik.”
KONSEP DEMOKRASI DI INDONESIA
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti pemerintahan.
Sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau bisa disebut dengan
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang
biasa kita kenal adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan
politik negara yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Pengertian demokrasi menurut para ahli :
-Aristoteles
Pengertian demokrasi adalah sebagai
kebebasan, dimana karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling
berbagi kekuasaan. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas
memilih cara hidupnya sama saja seprti budak.
-Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai dengan
arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
-Abraham
Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat bahwa
demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
-Koentjoro
Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah sebuah
sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan
negara.
Pada intinya demokrasi terbagi menjadi dua
:
1. Demokrasi langsung (Direct Democracy) yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun.
2. Demokrasi tidak langsung, yaitu
demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh
perwakilan warga negara.
Konsep Demokrasi
Pengertian demokrasi berasal dari bahasa
Yunani, yaitu “demos” yang berarti
rakyat dan “cratos“ yang berarti
pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang seluruh
kekuasaan, pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi secara umum terbagi 2, yaitu :
1. Demokrasi langsung
Yaitu demokrasi sebagai pengambilan keputusan
secara langsung tiap warga negara yang tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya
adalah setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan
sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap politik yang terjadi.
2. Demokrasi tidak langsung
Yaitu demokrasi sebagai pengambilan keputusan
oleh perwakilan warga negara. Artinya adalah demokrasi yang dilakukan oleh
masyarakat dalam setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan
mangambil keputusan bagi mereka.
PEMERINTAH PUSAT, WILAYAH, DAN DAERAH
1. Pemerintah pusat yaitu lembaga
negara yang mengurus urusan di tingkat pusat. Yang artinya mengurus urusan
negara. Hanya ada beberapa urusan, yaitu : agama, peradilan, pertahanan,
keamanan, fiskal dan moneter, serta politik luar negeri.
2. Yang dimaksud dengan pemerintah wilayah
yaitu Kepala Wilayah yang di bantu oleh wakil kepala wilayah, sekretaris
wilayah, inspectoral wilayah dan instansi vertical, sebagai aparat pemerintah
wilayah. Pembentukannya didasarkan atas dekonsentrasi.
3. Pemerintah daerah yaitu lembaga
yang mengurus urusan di tingkat lokal / daerah, terutama dalam bidang pelayanan
publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar