TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PANCASILA) BAGI MAHASISWA
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara
berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri
dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa
adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan
melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan
akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa
akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan,
penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang,
diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu
Negara.
Negara
yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat,
membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang
tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa
persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan
untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang
sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara
harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan
untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita. Pendidikan kewarganegaraan
adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang
hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan
kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan
kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap
menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu
mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti
yang pernah diungkapkan salah satu rektor di sebuah universitas, tanpa
pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa
penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara
dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Beliau menambahkan bahwa ada
tiga fenomena pasca perang dunia II, yaitu :
Fenomena
pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan
institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu di prakarsai mantan Presiden
Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
Fenomena
kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong
pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini di prakarsai
mantan Presiden Soeharto.
Fenomena
ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura,
Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan
menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan
kebudayaan.
Hakikat
pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral
bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi
kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Sehingga dengan
mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan
kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit
untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi
yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang
memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar
mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai
tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik
kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di
masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai
universal, agar mahasiswa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan
kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan
solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik, agar mahasiswa mampu
meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
APLIKASI
DARI SIKAP-SIKAP KEWARGANEGARAAN
A. Beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
· Menjalankan
perintah dan menjauhi larangan-Nya
· Menghormati sesama dalam hal beribadah
· Tidak membeda-bedakan agama, suku, ras,
budaya, dan lainnya
B. Berbudi pekerti
luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
· Menghormati seseorang yang lebih tua
daripada kita
· Membantu sesama, tanpa ada unsur untuk
berbuat buruk / kejahatan
· Ikut bergotong-royong dalam kehidupan
bermasyarakat
· Rela berkorban dan mengabdi untuk bangsa
dan negara. Misal, sebagai pelajar kita harus menuntut ilmu dengan
bersungguh-sungguh, sebagai pengajar kita wajib mengajarkan anak didik dengan
ilmu-ilmu yang bermanfaat dan tidak lepas dari bimbingan moral &
kedisiplinan, sebagai TNI kita harus menjaga keamanan negara ini dan membelanya
hingga mati, dan lain-lain.
C. Rasional, dinamis,
dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
· Tidak memaksakan kehendak / keinginan
pribadi kepada seseorang
· Mempertimbangkan segala tindakan yang
akan diambil secara matang
· Menerima pendapat orang lain, dan tidak
mencela
· Tidak membeda-bedakan sesuatu hal
· Bersikap terbuka
· Berpikir luas untuk kesejahteraan umum
· Membela yang lemah atas dasar kebenaran
Hak antara lain :
· Menjadi warga negara (pasal 26)
· Kedudukan yang sama di dalam hukum
(pasal 27 ayat 1)
· Kehidupan / penghidupan yang layak
(pasal 27 ayat 2)
· Membentuk keluarga (pasal 28B ayat 1)
· Pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28C
ayat 1)
· Untuk memajukan diri (pasal 28C ayat 2)
· Memperoleh keadilan hukum (pasal 28D
ayat 1)
· Bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28D
ayat 2)
· Status kewarganegaraan (pasal 28D ayat
4)
Kewajiban
antara lain :
· Melaksanakan aturan hukum
· Menghargai hak orang lain
· Membayar pajak
· Menjadi saksi di pengadilan
· Memperhatikan kebutuhan-kebutuhan
masyarakat terutama di bidang IPTEK dan pangan
· Dan lainnya.
D. Bersifat profesional
yang dijiwai oleh kesadaran bela negara
· Ikut serta dalam pembangunan nasional
· Menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara
bermusyawarah
· Mengikuti wajib militer demi untuk
menjaga keamanan negara
· Mengembangkan suatu pemikiran tentang
pentingnya bela negara
E. Aktif memanfaatkan IPTEK
dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara
· Memperkenalkan hal baru guna untuk
memajukan pengetahuan warga negara
· Ikut serta dalam pengembangan IPTEK dan
seni
· Menggunakan suatu teknologi untuk tujuan
bersama
· Menciptakan hal-hal baru, serta
memperkenalkannya kepada warga negara
· Mengembangkan pola pikir masyarakat
tentang kemajuan teknologi
KONTRIBUSI WARGA NEGARA UNTUK
NEGARA
Setiap
Warga Negara Indonesia tentunya memiliki kewajiban membela bangsa dan negara,
dan berperan serta dalam memmbangun dan memajukan bangsa dan negaranya, sebagai
bentuk Patriotisme dan cinta tanah air. Bentuk tindakan nyata dari usaha bela
negara dan membangun bangsa pun dapat melalui berbagai cara dan berbagi bentuk
tindakan yang dapat kita lakukan. Bukan hanya hal-hal besar saja, namun
perilaku dan tindakan kita sehari-hari pun dan mencerminkan rasa cinta tanah
air kita terhadap Indonesia dan merupakan usaha membangun bangsa dan negara. Sebagai
seorang mahasiswa teknik, yang juga merupakan bagian dari generasi muda calon
penerus bangsa, saya memiliki kontribusi dalam memajukan dan membangun bangsa
dan negara ini melalui berbagai cara dan usaha.
Contoh
kontribusi dan partisipasi sebagai seorang mahasiswa dalam membangun bangsa dan
negara :
· Mengikuti pendidikan militer guna untuk
memperkuat keamanan negara
· Bangga menggunakan produk Indonesia
buatan anak bangsa
· Berkarya di dalam organisasi yang menjadi
wadah bagi mahasiswa
· Mentaati peraturan yang berlaku di
Indonesia sebagai warga negara yang baik
· Membayar pajak sebagai kewajiban warga
negara
· Mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah
yang bertujuan membawa Indonesia lebih baik, dengan cara mentaati dan
menjalankannya dengan baik
· Menggunakan hak demokrasi dengan
sebaik-baiknya, contohnya dalam pemilu presiden maupun pilkada
· Menjaga kebersihan lingkungan dimanapun
berada
· Menjunjung tinggi norma-norma yang
berlaku
· Menghormati hak antar masyarakat
· Menghindari sikap diskriminatif dan
selalu berusaha objektif dalam melihat sesuatu hal melalui berbagai sudut
pandang
· Menjunjung tinggi persatuan Indonesia
yang terdiri dari berbagai perbedaan
· Mendahulukan kepentingan umum daripada
kepentingan pribadi
· Bersikap jujur yang merupakan sikap yang
perlu dimiliki setiap warga negara agar perilaku menyimpang seperti korupsi
yang mementingkan kepentingan pribadi tidak tumbuh dalam karakter bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar